Akselerasi Digitalisasi Administrasi: Dispusaka Sulteng Gelar Diklat Kearsipan Angkatan IV

Share on:
Berita Kegiatan

Akselerasi Digitalisasi Administrasi: Dispusaka Sulteng Gelar Diklat Kearsipan Angkatan IV

Image

Palu, — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah resmi membuka Diklat Kearsipan Angkatan ke-IV pada Senin, 27 Juli 2026. Berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah melalui integrasi Learning Management System (LMS) Sinergi BPSDM merupakan platform digital terpadu untuk merencanakan, mendistribusikan, mengelola, dan mengevaluasi seluruh proses pembelajaran secara terpusat (Senin, 27/7).

Bertempat di Ruang Kearsipan Dispusaka Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 36 peserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain: Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta STAI Al-Istiqomah mengikuti pelatihan intensif ini dengan antusiasme tinggi. Agenda dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si.

Sebelum materi inti diberikan, instruktur BPSDM, Ibu Tasnima, S.E., didampingi para arsiparis ahli, menyelenggarakan sesi Pre-Test guna mengukur kompetensi dasar peserta. Memasuki sesi inti, Ibu Dra. Dolly Hanna Rondonuwu, MM., memaparkan materi pengelolaan arsip dinamis, yang kemudian dilanjutkan oleh Ibu Indrawati, S.Sos., terkait penyusutan arsip dan pengelolaan arsip vital.

Usai pemaparan teori, rangkaian acara berlanjut ke sesi tanya-jawab. Beberapa hari kedepan akan dilanjutkan dengan praktik intensif dimana peserta dibimbing  dalam meregistrasi naskah masuk, pemberkasan sistematis, hingga simulasi penyusutan arsip sesuai masa retensi. Interaksi dua arah yang aktif dalam memecahkan studi kasus antar instansi memastikan pelatihan ini berjalan efektif dan berdaya guna bagi reformasi birokrasi daerah.

Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.

. . .