Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Arsip yang Akuntabel

Morowali, Sulawesi Tengah – Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip di tingkat daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan Internal di Kabupaten Morowali. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Morowali, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan. Senin (23/06/2025).
Bimtek ini menghadirkan Ibu Abigail, S.E., M.Si. selaku narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta yang hadir berasal dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan, dengan lokasi pelaksanaan di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko.
Mengapa Bimtek Ini Penting?
Arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk media, baik fisik maupun digital, yang menjadi bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.
Tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pengawasan kearsipan bagi perangkat daerah di Kabupaten Morowali.
Memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai kebijakan, prosedur, dan standar yang berlaku—mulai dari penciptaan, pemeliharaan, penggunaan, hingga penyusutan. dan juga mempercepat pencapaian target kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sekaligus mendukung laporan akuntabilitas kinerja instansi (LAKIP) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Abigail memaparkan bahwa dalam konteks yang lebih luas, arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif belaka. Akan tetapi, arsip sebagai Pilar Good Governance yang terukur dan terarah. Ia adalah jejak sejarah birokrasi, alat bukti hukum, dan dasar pengambilan kebijakan. Dengan pengelolaan yang profesional, arsip dapat menjadi penunjang utama pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
Oleh karena itu, kegiatan seperti ini patut diapresiasi sebagai langkah progresif menuju penguatan sistem kearsipan daerah. Ke depan, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus ditingkatkan agar pengawasan dan standarisasi kearsipan dapat terimplementasi secara optimal.