Digitalisasi Memori Kolektif: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng Gelar Bimtek SIKN dan JIKN 2026
Palu – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan arsip berbasis digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pemanfaatan dan Pengelolaan Arsip (PPA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penataan Arsip dalam Aplikasi SIKN dan JIKN Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Senin (8/6/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., langsung dari Ruang Rapat Sekretariat. Dalam pembukaan tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Bidang PPA, Ibu Jely Rompas, S.Sos., M.Adm.KP., Pejabat Fungsional Arsiparis, serta seluruh staf Bidang PPA. Bimtek ini turut menghadirkan narasumber Arsiparis Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Bapak Sapta Sunjaya, S.Kom., M.M.S.I.
Dalam sambutannya, Ibu Siti Rachmi Amir Singi menegaskan bahwa implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) sangat krusial sebagai sarana menyatukan memori kolektif bangsa yang tersebar di berbagai instansi. Teknologi ini hadir untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi informasi bagi masyarakat luas.
"Saya mengharapkan kepada Bapak dan Ibu peserta, jangan jadikan kegiatan ini sekadar formalitas. Mari serap informasinya untuk pengembangan kinerja. Sesuai amanat Menteri PANRB, kita diwajibkan mengelola arsip dengan baik demi menyajikan data yang akurat dan tepercaya kepada publik," tegas Kepala Dinas.
Lebih lanjut, beliau berkomitmen bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah akan terus melaksanakan pendampingan berkelanjutan bagi Perangkat Daerah dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, produktif, dan berbasis digital.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.