Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah Hadiri Diskusi Evaluasi dan Koordinasi DESK SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) di Biro Organisasi Kantor Gubernur
Palu,– Dalam rangka persiapan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online Tahun 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri pertemuan Diskusi Evaluasi dan Koordinasi (DESK) SKM yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan lima bidang utama, yaitu Bidang Layanan Perpustakaan, Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3Km), serta Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Pengolahan dan Konservasi Bahan Perpustakaan, Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan (BINWAS) dan Bidang Pengelolaan dan Pemanfaatan Arsip (PPA) didampingi oleh perwakilan Sekretariat Dinas. Rabu (04/02/2026).
Sebagai tuan rumah, Ibu Nuraini, S.STP., M.Si., Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah, mendampingi jalannya diskusi yang berlangsung dinamis dan produktif. Dalam pertemuan ini, beberapa isu strategis dibahas secara mendalam, antara lain:
1. Optimalisasi Pelayanan Publik di Luar Jam Kerja di Pusat Keramaian – Upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan perpustakaan dan kearsipan di lokasi-lokasi publik yang ramai, termasuk penyediaan layanan pada hari libur dan malam hari.
2. Komitmen dalam Pelaksanaan MoU untuk Kalangan Akademisi – Penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya melalui perjanjian kerjasama yang konkret.
3. Pengadaan Koleksi Bacaan untuk Kaum Difabel – Penyediaan bahan bacaan dalam format yang ramah bagi penyandang disabilitas, seperti braille, audio book, dan materi digital aksesibel.
4. Penyederhanaan Penggambaran antara Standar Pelayanan dan SOP – Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih jelas, menarik, dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
5. Penelusuran Naskah Kuno yang Hanya Dapat Dibaca di Tempat – Pengelolaan dan perlindungan naskah-naskah kuno yang merupakan bagian dari khazanah budaya daerah, dengan tetap memperhatikan aspek preservasi dan akses terbatas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/88/DISPUSAKA tanggal 03 Februari 2026 yang diterbitkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah. Surat tersebut menugaskan sejumlah pejabat untuk melaksanakan pendampingan pra-implementasi SKM Online Tahun 2026 serta penyiapan data jenis layanan teknis.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpustakaan dan kearsipan. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.