Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tengah Susun RAPBD 2026 Berorientasi pada Program Prioritas

Share on:
Berita Kegiatan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tengah Susun RAPBD 2026 Berorientasi pada Program Prioritas

Image

Palu — Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, memimpin rapat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, PPTK, dan staf. Senin (22/09/2025).

​Dalam arahannya, Muh. Idham Khalid menekankan bahwa penyusunan anggaran harus berpedoman pada prinsip "money follow program". Prinsip ini berarti alokasi dana harus fokus pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan mendukung tercapainya sembilan Program Unggulan Berani.

​Penyusunan usulan anggaran program, kegiatan, dan subkegiatan untuk tahun 2026 diwajibkan untuk bersifat terukur, berbasis kinerja, dan memberikan dampak nyata. Semua usulan harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

​Selain itu, setiap usulan anggaran harus dilengkapi dengan beberapa dokumen penting, seperti rekapitulasi usulan anggaran per program, kegiatan, dan subkegiatan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang disusun per subkegiatan, serta Kerangka Acuan Kegiatan (KAK).

​Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang penyusunan anggaran. Hal-hal lain yang juga menjadi perhatian adalah pengadaan sarana dan prasarana perpustakaan dan kearsipan. Pengadaan ini akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.

​Rapat penyusunan RAPBD ini diharapkan dapat menghasilkan anggaran yang efektif dan efisien untuk mendukung seluruh program dan kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2026.

​Sumber : PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah

. . .