Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng Terima Kunjungan Biro Organisasi Terkait Desk Instrumen RB 2026
PALU — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspaka) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 19 Agustus 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Dispuspaka Sulteng dalam rangka pelaksanaan Desk Pengisian Instrumen Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas, Bapak Muh Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., serta jajaran pejabat struktural dan tim pengelola RB di lingkungan Dispuspaka Sulteng.
Dalam sambutannya, Ibu Siti Rachmi Amir Singi menyampaikan Apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Tim Biro Organisasi. Ia menegaskan komitmen Dispuspaka Sulteng untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perpustakaan dan kearsipan.
"Pendampingan melalui kegiatan desk ini sangat krusial bagi kami untuk memastikan seluruh data dukung, indikator, dan penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2026 terisi secara tepat dan akurat sesuai petunjuk teknis yang berlaku," ujar Ibu Siti Rachmi.
Sementara itu, tim dari Biro Organisasi Setda Prov. Sulteng memberikan arahan teknis serta evaluasi terhadap pemenuhan kriteria instrumen RB. Desk ini difokuskan pada penelaahan bukti fisik (evidence) dari 8 area perubahan reformasi birokrasi, mencakup manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen ASN, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui koordinasi dan sinergi ini, Dispuspaka Provinsi Sulawesi Tengah optimistis dapat meningkatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi pada periode penilaian tahun 2026 sekaligus mendongkrak performa layanan kearsipan dan literasi masyarakat di Sulawesi Tengah.
Sumber : PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah