PALU – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Utama DPRD, Gedung Wanita Bidarawasia, Jalan Moh. Yamin, Palu, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan dengan serangkaian agenda terkait arah kebijakan anggaran daerah terkait Laporan Hasil Pembahasan Komisi II DPRD mengenai Rencana Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Permintaan Persetujuan dan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2026.
Sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang menyampaikan Apresiasi serta penekanan atas komitmen pengawasan dan alokasi anggaran yang efektif demi keberlanjutan pembangunan daerah.
Sumber : PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah