DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat Paripurna untuk Pengucapan Sumpah Anggota PAW

Palu – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Provinsi Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Selasa (15/04/2025).
Rapat Paripurna Istimewa persidangan kedua tahun kesatu DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini mengagendakan pengucapan sumpah janji anggota PAW sisa masa jabatan 2026–2029. Sambutan Gubernur Sulawesi Tengah dibacakan oleh Wakil Gubernur, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.
Selain Wakil Gubernur, rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, menyampaikan ucapan selamat kepada Sadat Anwar Bahalia yang telah disahkan sebagai PAW menggantikan Musdar Amin.
"Melalui rapat ini, saya selaku pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinannya," ujar Arus Abdul Karim dalam sambutan tertulis.
Ia menegaskan bahwa menjadi anggota dewan merupakan tanggung jawab besar dengan tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Rapat berlangsung lancar dan diharapkan kehadiran anggota PAW dapat memperkuat kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugas perwakilan rakyat.