Palu - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan audit kearsipan internal di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini disambut baik oleh Ibu Afiyah, S. Pi. selaku Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis (18/09/2025).
Pelaksanaan dan Temuan Audit :
Pelaksanaan pengawasan audit kearsipan ini dilakukan oleh tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, yang terdiri dari Bapak Abdul Wahid, S.Sos., Ibu Agus Masiku, S.Sos dan Ibu Nurfitasari, A.Md.,MI
Berdasarkan hasil audit, pengelolaan arsip di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan sudah sesuai dengan prosedur dan Standar yang berlaku dan mendapatkan Predikat Nilai Baik.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.