IPPUSSULTENG Menandai Sebuah Warisan Digital untuk Masa Depan Literasi Sulawesi Tengah
Palu,- Telah terjadi sebuah peristiwa yang patut dicatat dalam tinta emas perkembangan intelektual dan digital Provinsi Sulawesi Tengah. Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Hak Cipta atas karya tulis/aplikasi IPPUSSULTENG dari Bapak Agung Eko Purwoko, S.Sos. kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., yang didampingi Ibu Sekdispusaka, Keong Makalalag, S.Sos. serta Pejabat Fungsional Pustakawan dan Staff. Hal ini bukanlah semata-mata ritual administratif, melainkan sebuah penyerahan mandat, sebuah alih kelola yang penuh makna dari seorang anak daerah yang berdedikasi kepada institusi yang menjadi garda terdepan pelestarian ilmu pengetahuan. Rabu, (07/01/2026).
Acara yang dihadiri oleh staf dan para saksi ini menandai titik balik penting. Karya intelektual yang lahir dari pemikiran, ketekunan, dan visi seorang Agung Eko Purwoko, kini secara resmi menjadi aset daerah. Surat Pengalihan Hak Cipta yang telah disepakati pada akhir tahun 2025 (31 Desember 2025) kini mendapatkan pengesahan dan kekuatan hukum yang lengkap.
Aplikasi IPPUSSULTENG yang akan segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI ini adalah lebih dari sebuah kode program. Ia adalah sebuah portal, sebuah jembatan yang menghubungkan khazanah pengetahuan (Repository of Knowledge) Sulawesi Tengah dengan setiap warganya di era digital. Di tangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, aplikasi ini mendapatkan ‘rumah’ yang tepat sebuah institusi yang memiliki mandat, jaringan, dan sumber daya untuk mengembangkannya, memeliharanya, dan yang terpenting: memastikan aksesnya merata bagi seluruh masyarakat.
Keputusan Bapak Agung Eko Purwoko untuk menyerahkan hak cipta ini patut diapresiasi setinggi-tingginya. Ini adalah wujud nyata nasionalisme digital dan pengabdian tanpa pamrih untuk kemajuan daerah. Beliau tidak menjadikan karya bernilai ini sebagai komoditas pribadi, melainkan mewakafkannya untuk kepentingan publik yang lebih luas. Sikap ini seharusnya menjadi inspirasi bagi para kreator, peneliti, dan inovator lain di Sulawesi Tengah.
Di sisi lain, tanggung jawab besar kini berada di pundak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Penerimaan hak cipta ini adalah amanah. Masyarakat menanti komitmen untuk mengembangkan aplikasi ini agar lebih user-friendly, memperkaya kontennya, dan mempromosikannya secara masif. Integrasi IPPUSSULTENG dengan layanan perpustakaan lainnya dan program pemerintah daerah harus menjadi agenda prioritas.
Momentum 7 Januari 2026 ini harus kita maknai sebagai awal dari komitmen bersama. Komitmen Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait untuk serius membangun infrastruktur pengetahuan digital. Dan komitmen masyarakat, khususnya para akademisi, penulis, dan budayawan, untuk turut serta mengisi aplikasi ini dengan konten-konten berkualitas tentang Sulawesi Tengah.
Selamat dan terima kasih kepada Bapak Agung Eko Purwoko, S.Sos., atas dedikasi dan keikhlasannya. Selamat bekerja kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah. Kini, IPPUSSULTENG telah resmi menjadi milik kita semua. Mari kita jaga, kita kembangkan, dan kita gunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dimulai dari tanah Kaili ini.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.