Kunjungan Edukasi Siswa SMK Nurul Islami (NURIS) ke Lembaga Kearsipan Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulawesi Tengah

Palu - Bayangkan sebuah tempat yang menyimpan rahasia penting dan jejak sejarah. Bukan ruang harta karun biasa, tapi Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Sulawesi Tengah. Di sinilah siswa-siswi SMK Nurul Islami jurusan Manajemen Perkantoran Layanan Bisnis (MPLB) memulai petualangan edukatif mereka, "menggali harta karun" berupa ilmu pengelolaan arsip.
Kunjungan ini bukan sekedar jalan-jalan biasa. Siswa-siswi ini datang dengan rasa ingin tahu yang besar. Mereka ingin tahu bagaimana arsip-arsip penting dikelola, dari yang masih aktif digunakan hingga yang tersimpan rapi sebagai catatan sejarah.
Ibu Indrawati, S.Sos, seorang arsiparis yang ramah, menyambut mereka dengan senyum hangat. Ia pun menjadi pemandu mereka dalam perjalanan "menggali harta karun" ini.
"Apa yang terjadi jika arsip hilang?" tanya seorang siswa. Pertanyaan ini memicu diskusi seru tentang pentingnya menjaga arsip.
"Hilang satu arsip, bisa berurusan dengan hukum!" tegas Ibu Indrawati. Ia menjelaskan bahwa kehilangan arsip bukan masalah sepele. Ada aturan yang mengikat, bahkan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun!
Siswa-siswi pun terkejut. Mereka tak menyangka arsip begitu penting dan dilindungi hukum sekuat itu. “Peraturan Pemerintah nomor 81 yang mengatur tentang penyalahgunaan arsip sebenarnya adalah Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Peraturan ini lebih berfokus pada reformasi birokrasi secara umum, termasuk upaya untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan publik, yang bisa mencakup penyalahgunaan arsip,” tukasnya.
"Arsip itu seperti detak jantung organisasi," lanjut Ibu Indrawati. "Tanpa arsip, kita kehilangan jejak masa lalu dan panduan untuk masa depan."
Ia pun memaparkan "peta harta karun" pengelolaan arsip, yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Kearsipan, serta Jadwal Retensi Arsip (JRA), Standar Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD), dan Klasifikasi Arsip.
Kunjungan ini membuka mata siswa-siswi SMK Nurul Islami. Mereka menyadari bahwa arsip bukan sekedar tumpukan kertas, melainkan "harta karun" yang tak ternilai harganya.