LPKA Kelas II Palu dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah Tanda Tangani MOU Penguatan Literasi Digital.
Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait program Pemahaman Literasi Melalui Perpustakaan Digital, Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di ruang Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM). (24/11/2024)
Dalam kerja sama tersebut, pihak pertama Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, A.Md.Ip., S.H., M.H., sedangkan pihak kedua Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses literasi bagi anak binaan melalui fasilitas perpustakaan digital, serta mendukung program pembinaan yang berfokus pada peningkatan pengetahuan, minat baca, dan pengembangan karakter positif.
Dengan adanya MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan literasi yang lebih inklusif, modern, dan mudah diakses oleh seluruh anak binaan di LPKA Kelas II Palu.
Sumber : PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah