Membangun Tata Kelola Arsip yang Akuntabel melalui Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

Share on:
Berita Kegiatan

Membangun Tata Kelola Arsip yang Akuntabel melalui Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

Image

Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola kearsipan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis secara daring. Kegiatan yang berlangsung hari ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pemahaman mengenai penyusutan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel. Selasa (31/03/2026).

Bimtek ini menghadirkan narasumber kompeten, Bapak Rudi Anton, S.H., M.H., Direktur Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dengan pengalaman dan keahliannya, beliau menyampaikan materi mendalam terkait prosedur pemusnahan arsip sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Kegiatan yang diikuti sekitar 90 peserta dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemprov Sulawesi Tengah ini berlangsung interaktif, mencerminkan antusiasme tinggi para aparatur dalam mendalami pengelolaan arsip dinamis.

Penyelenggaraan Bimtek secara daring ini membuktikan adaptasi teknologi dalam peningkatan kapasitas sumber daya aparatur. Dengan pemahaman yang baik mengenai pengelolaan arsip hingga tahap penyusutan, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menjadikan arsip sebagai sumber informasi yang andal, sekaligus mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan publik yang lebih transparan. Langkah ini menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya birokrasi yang profesional dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.

. . .