Memperkuat Transparansi Publik: Langkah Progresif Diskominfosantik Sulawesi Tengah

Share on:
Berita Kegiatan

Memperkuat Transparansi Publik: Langkah Progresif Diskominfosantik Sulawesi Tengah

Image

Palu-Keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Di era digital ini, tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas semakin tinggi. Dalam konteks ini, langkah proaktif yang diambil oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) patut diacungi jempol. Kamis (07/08/2025). 

Pada sebuah agenda monev yang baru-baru ini dilakukan, tim dari Diskominfosantik dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah berkunjung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda). Kunjungan ini tidak hanya merupakan formalitas, melainkan sebuah langkah konkret untuk memastikan setiap OPD menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif.

Keterlibatan langsung dari pejabat kunci seperti Kepala Dispusarda, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., Sekretaris Dispusarda selaku Ketua PPID Pelaksana, Keong Makalalang, S.Sos., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Helly Evy Lembah, S.Sos., M.Adm.KP., menunjukkan komitmen kuat dari pimpinan OPD tersebut. Kehadiran mereka secara langsung dalam monev PPID mencerminkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Mereka tidak hanya menerima masukan, tetapi juga siap berbenah diri demi menciptakan sistem pelayanan informasi yang lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Monev ini menjadi jembatan penting antara PPID Utama di bawah Diskominfosantik dengan PPID Pelaksana di setiap OPD. Melalui kegiatan ini, tim monev dapat secara langsung mengevaluasi berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, efektivitas sistem pengelolaan website, hingga kesiapan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Catatan dan masukan yang diberikan tim monev menjadi bahan bakar bagi PPID Pelaksana untuk terus memperbaiki diri.

Dukungan kolaboratif antara Komisi Informasi dan Diskominfosantik dalam agenda monev ini adalah bukti nyata sinergi antarlembaga yang efektif. Mereka bergerak bersama untuk mendorong seluruh jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar menjadi garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Pada akhirnya, semua upaya ini bermuara pada satu tujuan: menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel, di mana masyarakat memiliki akses penuh terhadap informasi yang dibutuhkan. Dengan semangat kolaboratif ini, harapan untuk mewujudkan birokrasi yang transparan di Sulawesi Tengah bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah realitas yang terus diupayakan.

Sumber: PPID Pelaksana Dispusaka Prov. Sulawesi Tengah.

. . .