Palu - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Perjanjian Kinerja (PK) sebagai langkah strategis memperkuat akuntabilitas instansi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., di ruang Rapat Sekretariat dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas, Bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P. Rabu (15/04/2026).
Pertemuan ini menjadi wadah krusial bagi lima bidang utama dan tiga sub bagian untuk memaparkan progres serta validitas data program kerja mereka. Bidang-bidang yang hadir meliputi:
1. Bidang Layanan, Alihmedia, Otomasi, dan Kerjasama Perpustakaan.
2. Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Pengolahan, dan Konservasi Bahan Pustaka.
3. Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca.
4. Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip.
5. Bidang Pengelolaan dan Pemanfaatan Arsip.
Tak ketinggalan, penguatan administrasi dipaparkan secara mendalam oleh Sub Bagian Program, Kepegawaian dan Umum, serta Keuangan dan Aset.
Setiap perwakilan membedah data capaian dengan transparan. Fokus utama dari rapat ini bukan sekadar pelaporan administratif, melainkan memastikan bahwa setiap data memiliki implikasi nyata di lapangan. Ibu Siti Rachmi menekankan bahwa aplikasi dari setiap program harus berbuah baik bagi peningkatan literasi dan tertib arsip di Sulawesi Tengah. Melalui sinergi antarbidang ini, Dispusaka Sulteng optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.