Menanti Sentuhan Pusat untuk Arsip Pertanahan Palu

Share on:
Berita Kegiatan

Menanti Sentuhan Pusat untuk Arsip Pertanahan Palu

Image

Palu, - Kearsipan sering kali menjadi sektor yang terpinggirkan, padahal perannya sangat fundamental, terutama dalam konteks agraria dan pertanahan. Realitas inilah yang kembali terkuak pascakunjungan kerja Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Plt. Kadispusarda) Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., ke Kantor Pertanahan Kota Palu. Jum’at (05/12/2025).

Dari hasil visitasi tersebut, teridentifikasi secara jelas bahwa kondisi sarana dan prasarana kearsipan di kantor tersebut sangat membutuhkan perhatian serius. Isu krusial yang menonjol adalah kebutuhan mendesak akan pembangunan gedung arsip yang representatif dan memadai. Arsip pertanahan, khususnya warkah, adalah memori kolektif negara dan rakyat terkait kepemilikan tanah. Kualitas penyimpanan yang buruk bukan hanya mengancam kelestarian dokumen, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum dan sengketa di masa depan.

Menyambut temuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho, S.Kom., M.Sc., telah mengambil langkah proaktif dengan melayangkan surat permohonan bantuan kepada pemerintah. Surat tersebut secara spesifik memohon bantuan tenaga arsiparis untuk penataan arsip, khususnya Warkah Pertanahan. Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran atas kompleksitas dan beban kerja penataan arsip yang tidak bisa ditangani oleh tenaga administrasi biasa.

Permohonan ini bukanlah permintaan bantuan rutin semata, melainkan sebuah sinyal darurat yang harus direspons segera oleh Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Pembangunan gedung arsip dan penambahan arsiparis profesional adalah investasi jangka panjang dalam kepastian hukum pertanahan di Kota Palu.

Kita semua berharap Kementerian ATR/BPN dapat menjadikan isu ini sebagai prioritas dan segera mengalokasikan anggaran serta sumber daya manusia yang dibutuhkan. Membiarkan arsip vital negara dalam kondisi rentan adalah kelalaian yang mahal. Arsip yang tertata baik adalah fondasi bagi administrasi pertanahan yang akuntabel dan transparan. Saatnya Pemerintah Pusat membuktikan komitmennya terhadap penataan aset bangsa melalui perbaikan infrastruktur kearsipan di daerah.

Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.

. . .