Meneguhkan Kedisiplinan dan Marwah Organisasi di Dispusaka Sulteng

Share on:
Berita Kegiatan

Meneguhkan Kedisiplinan dan Marwah Organisasi di Dispusaka Sulteng

Image

Palu, - Suasana di halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah tampak berbeda. Di bawah langit awal Februari, Kepala Dinas Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., memimpin langsung apel pagi perdana bulan ini. Tak hanya rutinitas formalitas, apel kali ini menjadi momentum krusial untuk mempertegas kembali nilai-nilai fundamental dalam bekerja: Kedisiplinan, Kebersihan, dan Kepatuhan Administrasi. Senin (02/02/2026).

Ada empat poin utama yang menjadi sorotan tajam dalam arahan beliau, yang sejatinya merupakan cerminan dari martabat sebuah instansi pemerintah.

1. Ruang Kerja: Ruang Profesional, Bukan Ruang Asap
Salah satu penekanan yang sangat tegas adalah larangan merokok di dalam ruangan bagi seluruh pegawai dan staf. Arahan bermakna bahwa masalah aturan kesehatan, melainkan tentang menghargai ruang publik dan menjaga kenyamanan lingkungan kerja. Sebagai wajah literasi dan kearsipan daerah, Dispusaka harus menjadi teladan bagi lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.

2. Kebersihan: Cermin Budaya Kerja
Ibu Siti Rachmi mengingatkan bahwa kebersihan kantor bukanlah tugas satu atau dua orang saja, melainkan tanggung jawab kolektif. Kantor adalah "rumah kedua" bagi para ASN. Lingkungan yang resik bukan hanya enak dipandang, tetapi secara psikologis meningkatkan produktivitas dan semangat melayani masyarakat.

3. Teknologi dan Disiplin Presensi
Di era digitalisasi birokrasi, kedisiplinan tidak lagi hanya soal jam kedatangan, tetapi juga kepatuhan pada sistem. Penggunaan aplikasi BKin sebagai instrumen presensi wajib dipatuhi tanpa pengecualian. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja setiap aparatur di lingkup Dispusaka.

4. Ketertiban Administrasi: SKP, LHKPN, dan Pajak
Mengingat tenggat waktu pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat Eselon 3, serta pelaporan pajak yang telah jatuh tempo pada 31 Januari, Kepala Dinas memberikan pengingat keras. Ketertiban administrasi adalah bukti nyata profesionalisme seorang ASN. Kelalaian dalam hal ini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada penilaian integritas lembaga secara keseluruhan.

Dengan menutup arahannya, Siti Rachmi Amir Singi menyampaikan pesan yang menyentuh sekaligus membakar semangat. Beliau menekankan bahwa segala perubahan dan pembenahan ini hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama.
"Saya sangat berharap kerja sama kita semua. Mari kita terus berbenah dan melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Kedisiplinan kita hari ini adalah fondasi bagi kemajuan Dispusaka di masa depan," tuturnya.

Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.

. . .