Mengawali 2026 dengan Semangat Integritas dan Transformasi Pelayanan

Share on:
Berita Kegiatan

Mengawali 2026 dengan Semangat Integritas dan Transformasi Pelayanan

Image

Palu, – Menapaki hari kerja pertama di tahun 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya terhadap kedisiplinan dan profesionalisme. Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., apel pagi perdana ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum krusial untuk melakukan "reset" terhadap kualitas kinerja organisasi. Senin (12/01/2026).

Ada pesan kuat yang tersirat dalam arahan beliau: Kolektifitas adalah kunci. Ketika satu elemen dalam roda organisasi melambat atau dalam hal ini, melanggar aturan maka seluruh mesin pelayanan akan terdampak.

Dalam arahannya, terdapat empat poin fundamental yang menjadi kompas bagi seluruh ASN dan staf Dispusaka Sulteng di tahun ini:

  1. Optimalisasi IKI (Indeks Kinerja Individu): Setiap pegawai dituntut untuk memahami bahwa kinerja bukan lagi sekadar gugur kewajiban, melainkan harus terukur dan berdampak nyata bagi target organisasi.
  2. Kedisiplinan Digital (BKin): Ketertiban presensi melalui sistem BKin menjadi cerminan loyalitas dan integritas dasar bagi seorang abdi negara.
  3. Evaluasi Retrospektif: Mengambil pelajaran dari kinerja per bidang di tahun sebelumnya untuk memastikan kesalahan yang sama tidak terulang dan keberhasilan dapat ditingkatkan.
  4. Eskalasi Pelayanan Publik: Sebagai wajah literasi dan kearsipan daerah, peningkatan kualitas layanan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Hal yang paling disoroti oleh Kepala Dinas adalah mengenai konsekuensi kolektif. Beliau secara tegas mengingatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum staf atau mereka yang mengabaikan regulasi tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi berimbas pada rapor seluruh ASN di lingkungan Dispusaka.

Pesan ini merupakan pengingat bahwa budaya kerja yang sehat dibangun atas dasar saling menjaga dan saling mengingatkan. Ketegasan ini diperlukan agar Dispusaka Sulteng mampu berlari lebih kencang dalam mewujudkan masyarakat Sulteng yang cerdas dan tertib administrasi.

Sumber : PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah

. . .