Palu, - Rapat terbatas yang digelar hari ini, di Ruang Sekdispusaka, Senin 26 Januari 2026, menandai babak baru komitmen transparansi informasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSAKA) Provinsi Sulawesi Tengah. Reshuffle keanggotaan PPID Pelaksana adalah momentum strategis pivot point untuk mengevaluasi kinerja dan menyegaran fungsi layanan. (26/26).
Kehadiran serta arahan langsung Sekretaris Dinas, Bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., menguatkan pentingnya agenda ini. Dalam rapat ini, dua pilar utama, yaitu Tata Kelola Manajemen (TGM) dan Indeks Pelayanan Publik (IPLM), mendapat perhatian khusus. Peningkatan skor IPLM dan optimalisasi TGM harus menjadi dampak nyata dari penyegaran keanggotaan ini.
Dengan komposisi personel yang diperbarui, diharapkan PPID Pelaksana Dispusaka Sulteng dapat lebih agresif, adaptif, dan inovatif dalam menjalankan amanat UU KIP. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan good governance. Ini adalah langkah konkret untuk membangun kepercayaan publik.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.