Pelestarian Bahasa Daerah sebagai Warisan Budaya di Sulawesi Tengah

Share on:
Berita Kegiatan

Pelestarian Bahasa Daerah sebagai Warisan Budaya di Sulawesi Tengah

Image

Palu,-Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., menghadiri rapat pembahasan draft Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat ini membahas kerja sama pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia serta daerah. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Yambas, dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kekayaan linguistik daerah. Kamis (07/08/2025).

Bahasa daerah merupakan identitas budaya yang harus dilestarikan. Namun, seperti disampaikan oleh Asisten I bahwa masyarakat Sulawesi Tengah kini semakin jarang menggunakan bahasa ibu atau bahasa lokal. Fenomena ini mengkhawatirkan karena jika tidak segera ditangani, bahasa-bahasa daerah berpotensi punah. Padahal, bahasa bukan sekedar alat komunikasi, melainkan juga penjaga kearifan lokal, tradisi, dan nilai-nilai luhur masyarakat.

Kerja sama dengan Balai Bahasa menjadi langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini. Dukungan dari berbagai pihak, seperti Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, dan instansi terkait lainnya, sangat penting dalam menyusun program yang konkret. Upaya pelestarian bisa dilakukan melalui pengajaran bahasa daerah di sekolah, dokumentasi sastra lisan, maupun kampanye penggunaan bahasa lokal dalam ranah publik.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui pernyataan Muh. Idham Khalid, telah menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh segala inisiatif Balai Bahasa. Hal ini patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran akan pentingnya melindungi warisan budaya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat. Keluarga, tokoh adat, dan komunitas budaya harus turut serta menciptakan lingkungan yang mendukung penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, peran teknologi dan media juga tidak boleh diabaikan. Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pariwisata dapat berkolaborasi mempromosikan bahasa daerah melalui konten digital atau event kebudayaan. Dengan demikian, generasi muda akan semakin terbuka untuk mempelajari dan mencintai bahasa asli mereka.

Rapat hari ini merupakan titik awal yang baik. Namun, yang terpenting adalah tindak lanjut berupa program berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar bahasa daerah tidak hanya menjadi kenangan, tetapi tetap hidup dan berkembang. Mari kita jaga bersama bahasa ibu sebagai bagian dari jati diri bangsa, ujar Yambas.

Sumber: PPID Pelaksana Dispusaka Prov. Sulawesi Tengah.

. . .