Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah (DISPUSAKA Prov. Sulteng) telah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan DISPUSAKA Prov. Sulteng. Senin, (10 Februari 2025)
KASDISPUSAKA Prov. Sulteng, dalam amanatnya saat memimpin apel pagi, menekankan bahwa integritas tidak hanya terkait dengan pengelolaan anggaran, tetapi juga tercermin dalam kedisiplinan waktu dan pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Penandatanganan Piagam dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menjadi simbol keseriusan DISPUSAKA Prov. Sulteng dalam mewujudkan ZI. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sulteng dan Inspektur Inspektorat Daerah, yang turut memberikan arahan dan dukungan terhadap upaya pembangunan ZI di DISPUSAKA Prov. Sulteng.
Inspektur Inspektorat Daerah, dalam arahannya, menekankan pentingnya pemahaman dan internalisasi nilai-nilai integritas oleh seluruh ASN. Integritas harus tumbuh dari kesadaran diri dan menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan DISPUSAKA Prov. Sulteng.
Kegiatan Pencanangan ZI diakhiri dengan foto bersama dan penandatanganan komitmen oleh seluruh ASN. Hal ini menunjukkan solidaritas dan dukungan penuh dari seluruh pegawai DISPUSAKA Prov. Sulteng dalam mewujudkan ZI.
Pencanangan Zona Integritas di DISPUSAKA Prov. Sulteng diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.