Peningkatan Kompetensi Pengelola Kearsipan: Sekprov Sulawesi Tengah Buka Diklat untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel
Palu — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penyelenggaraan Diklat Pengelola Arsip pada Perangkat Daerah. Kegiatan yang mengusung tema "Meningkatkan Kompetensi Pengelola Kearsipan dalam Mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Provinsi Sulawesi Tengah" ini resmi dibuka pada Senin, 21 September 2026, bertempat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah. (21/09).
Acara pembukaan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, MM. Dalam sambutannya, Sekprov menekankan bahwa arsip bukan lagi sekedar kumpulan dokumen yang disimpan rapi di dalam lemari, melainkan sebuah aset informasi pemerintah serta investasi penting untuk memastikan setiap pekerjaan memiliki jejak yang dapat ditelusuri.
"Arsip adalah mesin waktu birokrasi yang menyimpan memori kelembagaan, menjadi peta perjalanan sebuah keputusan, sekaligus menjadi bukti yang bekerja dalam diam," tegas Dr. Novalina, MM. dalam arahannya.
Lebih lanjut, beliau menyoroti pentingnya tata kelola kearsipan dalam menunjang penilaian Reformasi Birokrasi (RB) tematik. Setiap perangkat daerah diwujudkan melalui penyusunan perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, hingga laporan kinerja yang tentunya membutuhkan evidence atau data dukung yang valid. Apabila arsip tertib dan tertata, proses verifikasi oleh Inspektorat atau tim evaluasi akan berjalan jauh lebih cepat.
Dalam rangkaian acara pembukaan tersebut, Sekprov Sulawesi Tengah juga secara khusus menagih komitmen perwakilan perangkat daerah yang hadir untuk bersama-sama meningkatkan Nilai Tata Kelola Kearsipan dari predikat "C" menjadi "A" melalui diklat ini. Pernyataan komitmen dan seruan saling support antarperangkat daerah ini bahkan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial pribadi beliau dengan menyapa satu persatu perwakilan kepala perangkat daerah yang hadir.
Sesi pembinaan dan pemaparan materi inti dalam diklat ini diisi oleh para narasumber berkompeten di bidangnya. Materi pertama mengenai Kebijakan Kearsipan Nasional disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan pendalaman teknis oleh para Arsiparis ahli:
1. Ibu Dra. Dolly Hana Rondonuwu, MM., yang membawakan materi tentang Pengantar Pengelolaan Arsip Dinamis.
2. Bapak Rustam, S.Sos., yang memaparkan materi teknis terkait Instrumen PAD, TND, Kode Klasifikasi Arsip, JRA, dan SKKAD.
Melalui penyelenggaraan diklat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh pengelola kearsipan di tiap perangkat daerah mampu meningkatkan kompetensi teknisnya, sehingga terbangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan zaman guna menyukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.