Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) melalui penguatan peran perpustakaan serta kolaborasi lintas perangkat daerah.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan percepatan IPLM dan TKM yang dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, M.M.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, antara lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM) Munashir, S.E., M.M., Kepala Bidang Deposit Andi Ariani, S.E., M.Si., Kepala Bidang Layanan Nurseha, S.Sos., M.Si., serta para pustakawan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah.
Penguatan Anggaran Perpustakaan Sekolah
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan adalah dukungan terhadap pengembangan perpustakaan sekolah melalui pemanfaatan Dana BOS, dengan alokasi minimal 10 persen untuk pengembangan perpustakaan sesuai ketentuan yang menjadi acuan dalam pengelolaan anggaran sekolah.
Dukungan anggaran tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas perpustakaan sekolah sekaligus mendukung peningkatan indikator pembangunan literasi masyarakat. Anggaran perpustakaan tidak hanya diperlukan untuk pengadaan koleksi, tetapi juga untuk mendukung sarana dan prasarana, pengembangan layanan, kegiatan literasi, serta peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan.
Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa setelah dilakukan pembukaan ARKAS pada beberapa sekolah, masih ditemukan penganggaran pembelian buku yang pada praktiknya lebih banyak atau hanya diarahkan untuk pengadaan buku paket.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pengembangan koleksi perpustakaan idealnya tidak hanya memenuhi kebutuhan buku teks atau buku paket, tetapi juga menyediakan bahan bacaan yang dapat memperluas wawasan, meningkatkan minat baca, dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik peserta didik.
Hal ini sejalan dengan temuan pembinaan perpustakaan sekolah, di mana pengembangan koleksi masih banyak berfokus pada buku paket, sementara koleksi fiksi, pengetahuan umum, keterampilan, dan bahan bacaan yang sesuai dengan minat remaja masih relatif terbatas.
Sekolah Diharapkan Memberikan Ruang bagi Pembinaan Perpustakaan
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, M.M., juga mendorong adanya kolaborasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah dalam pembinaan perpustakaan sekolah.
Sekretaris Daerah meminta agar Dinas Pendidikan dapat memberikan ruang dan waktu kepada Dinas Perpustakaan untuk memberikan pembinaan dan bimbingan kepada para pengelola perpustakaan pada saat terdapat pertemuan dengan kepala sekolah dan guru-guru.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat keterbatasan anggaran Dinas Perpustakaan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan secara langsung ke seluruh sekolah. Dengan adanya kolaborasi dan pemanfaatan forum yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, pembinaan perpustakaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak sekolah secara efektif.
Pembinaan tersebut diperlukan untuk meningkatkan pemahaman pengelola mengenai pengelolaan koleksi, pelayanan, program literasi, administrasi perpustakaan, hingga penyediaan data dan eviden kegiatan perpustakaan.
Pentingnya Dukungan Kebijakan melalui Perda Perpustakaan
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., turut menyampaikan pentingnya dukungan kebijakan daerah melalui Peraturan Daerah tentang Perpustakaan.
Disampaikan bahwa sampai saat ini Provinsi Sulawesi Tengah belum memiliki Perda Perpustakaan, sementara usulan mengenai regulasi tersebut telah diajukan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai usulan inisiatif DPRD.
Keberadaan Perda Perpustakaan diharapkan dapat menjadi salah satu landasan dalam memperkuat penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Sulawesi Tengah, termasuk dukungan kelembagaan, pendanaan, pembinaan, pengembangan sumber daya manusia, serta kolaborasi lintas sektor.
Beban Pembinaan dan Akreditasi Perpustakaan
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang P3KM Munashir, S.E., M.M., juga menyampaikan persoalan terkait luasnya cakupan pembinaan perpustakaan di Sulawesi Tengah.
Jumlah lembaga yang menjadi sasaran pembinaan sangat besar, mulai dari perpustakaan sekolah jenjang SMA/SMK/SLB, SMP, SD, hingga perpustakaan desa dan berbagai jenis perpustakaan lainnya.
Di sisi lain, ketika perpustakaan mengajukan akreditasi, proses pembinaan dan asesmen membutuhkan keterlibatan sumber daya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena cakupan tugas pembinaan dan kebutuhan asesmen terus meluas, sementara dukungan anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut masih terbatas.
“Bagaimana pembinaan, pendampingan, dan dukungan terhadap akreditasi dapat dilaksanakan secara optimal apabila cakupan lembaga yang harus dilayani sangat banyak, sementara dukungan anggaran yang tersedia terbatas?” menjadi salah satu persoalan yang perlu dicarikan solusi bersama.
Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah perpustakaan yang harus dibina, tetapi juga menyangkut kebutuhan tenaga, waktu, perjalanan dinas, pendampingan, peningkatan kompetensi, serta pelaksanaan kegiatan asesmen dan pembinaan di lapangan.
Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
Pertemuan tersebut menegaskan bahwa peningkatan IPLM dan TKM tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Peningkatan literasi masyarakat membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dinas Pendidikan memiliki peran strategis dalam penguatan perpustakaan sekolah, termasuk mendorong kepala sekolah dan guru agar menempatkan perpustakaan sebagai bagian penting dalam mendukung proses pembelajaran. Sementara itu, dukungan terhadap perpustakaan desa juga membutuhkan sinergi dengan sektor pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
Dari sisi pengawasan dan tata kelola, dukungan Inspektorat juga menjadi bagian penting agar pengelolaan program dan anggaran yang berkaitan dengan pengembangan perpustakaan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan langkah kolaboratif yang lebih konkret dalam memperkuat ekosistem perpustakaan di Sulawesi Tengah, sehingga peningkatan IPLM dan TKM tidak hanya tercermin dalam angka indeks, tetapi juga terlihat dari semakin baiknya pengelolaan perpustakaan, meningkatnya pemanfaatan layanan, bertambahnya kegiatan literasi, serta semakin luasnya manfaat perpustakaan bagi masyarakat.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan kebijakan serta anggaran yang memadai, perpustakaan diharapkan dapat semakin berperan sebagai pusat pembelajaran, sumber informasi, dan ruang pembudayaan kegemaran membaca bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah