Penyusunan Template Tata Naskah Dinas Sesuai Pergub No. 17 Tahun 2023 Dilanjutkan oleh Arsiparis LKD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah

Share on:
Berita Kegiatan

Penyusunan Template Tata Naskah Dinas Sesuai Pergub No. 17 Tahun 2023 Dilanjutkan oleh Arsiparis LKD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah

Image

Palu – Menindaklanjuti arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM., Arsiparis LKD dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah tengah melakukan penyusunan dan pengerjaan template Tata Naskah Dinas. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur tentang tata naskah dinas di lingkup pemerintah daerah. Arahan tersebut diberikan setelah dilaksanakannya rapat bersama Plt. Kadispusarda Prov. Sulteng, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 26 Februari 2025. Rapat tersebut membahas penyusunan, penggunaan template, serta penginputan data pada aplikasi Srikandi, sebuah platform digital yang mendukung tata kelola dan administrasi pemerintahan. Kamis, (27/02/2025).

Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya keseragaman dan standarisasi dalam pembuatan naskah dinas guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pemerintahan. Dengan adanya template yang sesuai dengan Pergub Nomor 17 Tahun 2023, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan pemerintah provinsi dapat menghasilkan dokumen resmi yang terstandarisasi dan mudah diakses melalui aplikasi Srikandi.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., selaku pihak yang bertanggung jawab dalam mendukung percepatan pengelolaan arsip dan dokumen resmi, telah memulai proses penyusunan template tersebut. Langkah inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kadispusarda dan kami, selaku arsiparis, berkomitmen untuk menyelesaikan penyusunan template ini sesuai dengan arahan dan regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Indrawati, S.Sos., salah satu perwakilan Arsiparis LKD.

Dengan adanya inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis teknologi, sesuai dengan perkembangan era digital saat ini. Kadispusarda, Sekdis, Kabid PPA, Kabid Binwas, Arsiparis, dan seluruh staf yang terkait berkomitmen untuk menyusun template sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seperti disampaikan oleh Indrawati, S.Sos., penyusunan template ini sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

. . .