Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng Pimpin Apel Pagi dan Sampaikan Arahan Hasil Rapim Gubernur

Share on:
Berita Kegiatan

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng Pimpin Apel Pagi dan Sampaikan Arahan Hasil Rapim Gubernur

Image

Palu, - Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., bertindak sebagai pembina Apel Pagi yang digelar di halaman kantor Dispusarda pada hari ini. Apel dipimpin langsung oleh Bapak Muh. Ansar Dg. Masiga, S.Sos., M.A.P., dengan dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Dispusaka. Kamis (15/05/2025).

Dalam arahannya, Muh. Idham Khalid menyampaikan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Rabu, 14 Mei 2025, bersama Gubernur Dr. H. Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. Ia menekankan pentingnya disiplin dan komitmen seluruh pegawai dalam mendukung program prioritas pemerintah provinsi.

Implementasi Program "Berani" dan Arahan Gubernur

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah telah meluncurkan sembilan program prioritas bertajuk "Berani", yang mencakup:

1. Berani Cerdas – Pembebasan biaya pendidikan SMA/SMK/SLB dan pemberian BOS Daerah.

2. Berani Sehat – Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warga Sulteng, termasuk penanganan BPJS tanpa tunggakan.

3. Berani Lancar – Pembangunan infrastruktur pendukung ketahanan pangan.

4. Berani Sejahtera – Stabilisasi harga kebutuhan pokok dan LPG.

5. Berani Menyala – Penyediaan listrik untuk 89 desa yang belum terjangkau PLN.

6. Berani Berdering – Penuntasan blank spot sinyal di 606 desa.

7. Berani Panen Raya – Peningkatan produksi pertanian menuju swasembada pangan.

8. Berani Harmoni/Berkah – Penguatan nilai religius dan kearifan lokal.

9. Berani Berintegritas – Reformasi birokrasi untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Muh. Idham Khalid menyoroti program "Berani Berintegritas" sebagai panduan bagi ASN untuk melakukan evaluasi kerja dan pembenahan di Perangkat Daerah (PD). Sesuai arahan Gubernur, seluruh pegawai wajib mematuhi jam kerja mulai pukul 07.30–16.00 WITA, dan pada hari Jum’at pukul 08.00–16.30 WITA.

Berdasarkan hasil Rapim, seluruh ASN, PPPK, dan PTT lingkup Dispusaka diwajibkan mengikuti Apel Pagi setiap hari pukul 08.00 WITA dengan absensi di tempat. "Kedisiplinan harus dijunjung tinggi, termasuk saat pelaksanaan tugas maupun kunjungan kerja," tegas Kadispusarda.

Dengan langkah ini, Dispusaka Provinsi Sulteng berkomitmen mendukung penuh program pemerintah guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

. . .