Rapat Inovasi Dispusaka Sulteng, Wujudkan Pelayanan Berani Cerdas Melalui Reformasi Birokrasi
Palu– Dalam rangka mempercepat terwujudnya pelayanan perpustakaan dan kearsipan yang progresif dan berbasis kinerja, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Pembahasan Rumusan Program Inovasi. Bertempat di ruang rapat Dispusaka Sulteng, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan langkah dalam menyongsong tahun 2026 yang penuh tantangan dan harapan. Selasa (20/01/2026).
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Sitti Rachmi Amir Singi, S.Sos.,M.Si., serta dipandu oleh Sekretaris Dinas, Bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., dihadiri secara penuh oleh seluruh jajaran pejabat administrator, pejabat pelaksana, dan pejabat fungsional di lingkungan Dispusaka Sulteng.
Rapat ini mengusung dua agenda utama: Penetapan target kerja sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan Standar Inovasi "Berani Cerdas", dan Penetapan Rencana Aksi selaras agenda kerja Reformasi Birokrasi 2026.
Dalam arahan pembukanya, Ibu Kadis menekankan pendekatan yang berorientasi pada hasil dan kolaborasi. "Kami harap dari pihak Subag Program dapat segera membentuk Tim untuk setiap kegiatan. Mari kita abaikan sejenak batasan anggaran yang ada, fokus terlebih dahulu pada penyusunan konsep dan program yang brilian dan berdampak," pesannya. Beliau mengajak seluruh jajaran untuk aktif terlibat dalam mengidentifikasi dan memperbaiki kendala operasional yang ada, yang selanjutnya akan didiskusikan dengan BAPPEDA sebagai otorita perencanaan pembangunan daerah. "Koordinasi dengan BAPPEDA penting untuk memastikan dokumen perencanaan kita selaras dengan Program Kerja Gubernur," tegas Ibu Sitti Rachmi.
Sementara itu, Bapak Sekdis, Muh. Idham Khalid, memberikan motivasi dengan menyampaikan harapannya agar dalam dua hingga tiga bulan ke depan sudah terlihat perubahan yang evident atau nyata dalam tampilan dan suasana kerja. "Kita tidak hanya berinovasi dalam program, tetapi juga dalam budaya kerja dan lingkungan kita. Perubahan itu harus terasa," tuturnya.
Dari diskusi yang intens, beberapa kesepakatan dan arah kebijakan penting berhasil dirumuskan:
- Penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) untuk memastikan cakupan yang lebih komprehensif dan dapat mengakomodir seluruh bidang kerja untuk program lima tahun ke depan.
- Pembentukan Tim Khusus yang akan bertanggung jawab dalam proses penyusunan Renstra tersebut.
- Prinsip Keselarasan menjadi kata kunci, di mana semua unit diharapkan menyusun program yang saling terkait dan mendukung satu sama lain.
- Penyusunan Renstra akan mengacu dan menyesuaikan dengan masukan serta kebijakan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.