Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Sulteng : Refleksi Kinerja dan Komitmen Kolaborasi

Share on:
Berita Kegiatan

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Sulteng : Refleksi Kinerja dan Komitmen Kolaborasi

Image

Palu,- Menjadi momen bersejarah bagi demokrasi di Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan diselenggarakannya Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-III Tahun Kesatu Periode 2024–2029 DPRD Provinsi Sulteng. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng ini dibuka langsung oleh wakil ketua I DPRD Sulteng, Bapak Aristan, S.Pt. dan dihadiri oleh jajaran eksekutif, termasuk Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., serta perwakilan Gubernur yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, M.M. yang merupakan pertanda bahwa kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Jumat (23/05/2025).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Novalina, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Sulteng selama masa persidangan. "Keberhasilan dan kemajuan yang telah kita capai dalam periode ini tidak lepas dari dukungan dan kerja sama yang baik antara DPRD Provinsi Sulteng dan Pemerintah Provinsi Sulteng," ujarnya. Kolaborasi ini dinilai sebagai landasan penting dalam menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun rapat ini menandai berakhirnya sebuah fase, tantangan seperti percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan literasi melalui peran dinas perpustakaan tetap memerlukan aksi nyata. Masyarakat Sulteng berharap momentum ini dapat diikuti dengan langkah-langkah konkret, antara lain:
1. Implementasi kebijakan berbasis data yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
2. Optimalisasi anggaran untuk program prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kearsipan.
3. Peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi melalui ruang dialog yang inklusif dan transparan.

Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antara pemerintah dan DPRD sebagai kunci menciptakan sinergi yang efektif. "Dengan bekerja sama secara harmonis, kita dapat memastikan setiap kebijakan yang diimplementasikan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat," tambahnya.

Semangat Menyambut Masa Sidang Berikutnya

Rapat paripurna ini tak semata formalitas saja, melainkan bukti komitmen bersama untuk menjadikan Sulteng sebagai contoh tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Dengan semangat kebersamaan, DPRD dan Pemprov Sulteng diharapkan terus menjadikan aspirasi rakyat sebagai kompas kebijakan. "Selamat menutup masa sidang, dan mari kita sambut masa sidang berikutnya dengan semangat baru untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih maju, besar, dan berkelanjutan," pungkas Sekretaris Novalina.

. . .