Palu - Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah (Dispusaka), Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang membuka mata kita pada sebuah keprihatinan serius. Didampingi Arsiparis Ibu Indrawati, S.Sos., beliau meninjau langsung kondisi Depot Arsip Statis yang ternyata masih sangat memprihatinkan. Rabu (15/10/2025).
Pasca-gempa dahsyat 28 September 2018, ingatan kolektif Sulawesi Tengah yang tersimpan dalam arsip statis terancam. Laporan sidak menunjukkan kerusakan parah: rol opac (rak arsip bergerak) yang vital sudah tidak memadai, atap bocor, plafon rusak, dan yang paling mengkhawatirkan, arsip-arsip berharga telah rusak. Ini adalah cermin kelalaian panjang dalam pemeliharaan aset sejarah dan administrasi daerah.
Arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan bukti hukum, sumber sejarah, dan memori tak ternilai dari sebuah peradaban. Jika arsip rusak, hilanglah jejak sejarah, terhambatlah penelitian, dan terancamlah pertanggungjawaban pemerintah. Kenyataan bahwa kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun pasca-bencana adalah alarm keras bagi semua pihak.
Kami mengapresiasi langkah Plt. Kadispusaka untuk melihat langsung dan menyuarakan darurat ini. Namun, langkah ini harus segera diikuti oleh tindakan nyata dan cepat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus menempatkan pemulihan dan penataan kembali Depot Arsip sebagai prioritas utama dan mendesak.
Perlu alokasi anggaran khusus untuk perbaikan infrastruktur: perbaikan atap, penggantian plafon, dan pengadaan kembali rol opac yang standar. Selain itu, restorasi arsip yang rusak harus dilakukan oleh tenaga ahli agar warisan dokumen tidak hilang selamanya. Masa depan daerah ini juga bergantung pada seberapa baik kita menjaga masa lalu. Kita tidak boleh membiarkan ingatan Sulawesi Tengah hancur perlahan dalam reruntuhan dan kebocoran.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.