Palu - Dalam upaya memperkuat sinkronisasi pembangunan daerah, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., hadir memenuhi undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah. Kehadiran beliau merupakan bentuk representasi resmi dari Kepala Dinas, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si. Selasa (15/07/2026).
Agenda utama rapat paripurna yang berlangsung pada masa persidangan ke-III tahun ke-dua ini berfokus pada pembahasan krusial, yakni penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.
Kehadiran jajaran Dispusaka dalam forum ini menegaskan komitmen institusi dalam mengawal perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan literasi dan kearsipan masyarakat di Sulawesi Tengah. Melalui sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif, diharapkan seluruh program strategis tahun 2027 dapat terakomodasi dengan baik demi mencapai visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Partisipasi aktif ini menjadi langkah awal krusial dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran demi peningkatan pelayanan publik di sektor perpustakaan dan kearsipan.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.