Palu,- Kunjungan tim arsiparis dari Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu ke Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemanfaatan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Margie Lestari, S.H., merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip di tingkat perguruan tinggi. Pertemuan ini tidak hanya mencerminkan kesadaran akan pentingnya tata kelola arsip yang baik, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sistem kearsipan yang terstandarisasi, akuntabel, dan berkelanjutan. Kamis, (12/06/2025).
Arsip sebagai Aset Strategis
Arsip merupakan memori kolektif suatu institusi yang memiliki nilai guna tinggi, baik secara administratif, hukum, maupun historis. Bagi perguruan tinggi seperti UIN Datokarama Palu, arsip menjadi bukti otentik dari setiap aktivitas akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Namun, pengelolaannya seringkali terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan pemahaman terhadap regulasi kearsipan.
Konsultasi ini menjadi penting karena UIN Datokarama Palu menyadari bahwa pengelolaan arsip yang baik akan mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas institusi. Dengan pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng, diharapkan kendala teknis seperti klasifikasi arsip, penyimpanan, hingga digitalisasi dapat diatasi secara sistematis.
Peran Pemerintah dalam Pendampingan
Sebagai leading sector di bidang kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada institusi-institusi penyelenggara arsip, termasuk perguruan tinggi. Kehadiran Ibu Abigail. SE. M. Si Bersama Bapak Rustam, S.Sos., sebagai arsiparis yang mendampingi Ibu Margie Lestari dalam pertemuan ini, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan solusi teknis yang dibutuhkan.
Pendampingan yang dimohonkan oleh UIN Datokarama Palu sebaiknya tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi juga mencakup pelatihan SDM, penyusunan kebijakan kearsipan internal, serta penerapan teknologi informasi untuk pengarsipan digital. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat memenuhi standar nasional kearsipan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi tantangan era digital.
Kolaborasi untuk Masa Depan
Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pengelolaan arsip harus dilihat sebagai investasi jangka panjang. Arsip yang terkelola dengan baik akan memudahkan proses audit, akreditasi, bahkan menjadi sumber referensi bagi penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Kedepannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng dapat memperluas pendampingan serupa ke institusi-institusi lain, baik pemerintah maupun swasta, untuk memastikan bahwa tata kelola arsip di Sulawesi Tengah semakin maju dan terstandarisasi.
Inisiatif UIN Datokarama Palu untuk berkonsultasi dan memohon pendampingan patut diapresiasi. Langkah ini seharusnya diikuti oleh institusi lainnya agar pengelolaan arsip tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai bagian dari budaya organisasi yang berintegritas. Dengan kolaborasi yang kuat, tata kelola arsip yang baik akan menjadi fondasi kokoh bagi transparansi dan kemajuan Sulawesi Tengah.