Sinergi Multipihak dalam Penyusunan RPJMD Sulawesi Tengah 2025-2029

Share on:
Berita Kegiatan

Sinergi Multipihak dalam Penyusunan RPJMD Sulawesi Tengah 2025-2029

Image

Palu,– Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas Penyampaian Laporan Hasil Koordinasi dan Komunikasi Antar-Luar Daerah serta Pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029. Acara yang dipimpin Ketua DPRD H. Mohammad Arus Abdul Karim dan dihadiri Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. ini menjadi tonggak penting dalam merancang arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Kamis (22/05/2025).

Penyusunan RPJMD memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pengentasan kemiskinan. Gubernur dalam sambutannya menegaskan pentingnya keselarasan antara RPJMD Provinsi dan RPJMN 2025-2029, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 02 Tahun 2025. Visi "Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju dan berkelanjutan" harus didukung oleh empat misi utama, termasuk peningkatan ekonomi kerakyatan dan tata kelola pemerintahan yang inovatif.

RPJMD sebagai Pedoman Pembangunan yang Inklusif

Proses pembahasan RPJMD harus melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan kelompok marjinal agar aspirasi seluruh lapisan terakomodasi. Gubernur menyatakan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi bagian penting penyempurnaan dokumen sebelum dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Tantangan dan Rekomendasi

Beberapa poin kritis perlu diperhatikan:
1. Inklusivitas: Apakah RPJMD telah mempertimbangkan suara masyarakat adat dan kelompok rentan?
2. Monitoring & Evaluasi: Bagaimana mekanisme pengawasan untuk memastikan program sesuai target?
3. Respons terhadap Tantangan Global: Dokumen ini harus mampu mengantisipasi perubahan iklim, fluktuasi ekonomi, dan disrupsi teknologi.

Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab bersama dalam membangun Sulawesi Tengah. Kami mendorong:
1. Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam setiap tahap perencanaan.
2. Penyusunan berbasis data dengan indikator yang terukur.
3. Sosialisasi publik untuk memastikan transparansi dan umpan balik masyarakat.
Sebagaimana disampaikan Gubernur, "Dokumen ini adalah instrumen strategis mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju dan berkelanjutan." Dengan sinergi multipihak, RPJMD 2025-2029 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi peta jalan nyata bagi kesejahteraan rakyat.

. . .