Palu- Menjadi momen penting bagi upaya peningkatan mutu pengelolaan institusi daerah melalui pertemuan antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah dengan perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan. Rabu (29 Oktober 2025).
Bertempat di kantor Dinas Provinsi, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P, menerima rombongan dari Kabupaten Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Ibu Rosfiana, S.Pd, Ibu Rosita Muada, dan Ibu Irdawanti, S.Kom. Fokus utama kunjungan ini adalah Koordinasi dan Konsultasi Tata Kelola Manajemen Aset (Barang Milik Daerah).
Pertemuan ini bukanlah sekadar agenda administratif biasa. Di balik topik tata kelola aset yang terkesan teknis, terkandung sebuah urgensi strategis: aset yang dikelola dengan baik adalah fondasi yang kokoh untuk layanan publik yang prima. Bagi perpustakaan dan kearsipan, aset seperti gedung, koleksi buku, sistem digital, hingga peralatan penunjang adalah inti dari operasional mereka. Pengelolaan yang tertib dan akuntabel menjamin bahwa sumber daya ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencerdaskan masyarakat dan menjaga memori kolektif daerah.
Inisiatif dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk secara proaktif berkonsultasi dengan Dinas Provinsi patut diapresiasi. Hal ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa tantangan tata kelola aset seringkali membutuhkan rujukan praktik terbaik (best practice) dan sinkronisasi kebijakan antar level pemerintahan.
Diharapkan, hasil konsultasi ini akan membawa perbaikan konkret dalam sistem inventarisasi, pemeliharaan, dan pemanfaatan Barang Milik Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Lebih dari itu, pertemuan ini menjadi katalisator untuk meningkatkan kerjasama yang lebih erat di masa mendatang, menciptakan sebuah ekosistem perpustakaan dan kearsipan yang solid di Sulawesi Tengah.
Pada akhirnya, sinergi yang terjalin dalam pertemuan ini menegaskan prinsip bahwa akuntabilitas manajemen aset adalah prasyarat tak terhindarkan menuju peningkatan kualitas layanan publik yang berkelanjutan.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.