Palu, 6 Juli 2026 – Mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., Sekretaris Dinas, Bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., menghadiri Rapat Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin (6/7). Rapat strategis ini digelar sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam mendongkrak capaian kinerja menuju predikat "SAKIP A".
Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menekankan agar setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap "Gila Urusan". Istilah ini merujuk pada totalitas dan kepekaan manajerial seorang pimpinan dalam mengawal urusan pemerintahan. Gubernur mengimbau agar keterbatasan efisiensi tidak dijadikan hambatan untuk tetap berkinerja optimal di tengah beban kerja yang berat.
Bagaimana strategi mencapainya? Melalui penguatan tata kelola SDM yang jeli maka seorang pemimpin mampu memetakan potensi personelnya yang beragam—termasuk merangkul pegawai yang kurang produktif—serta berkomitmen mencetak kader pemimpin masa depan. Langkah proaktif inilah yang menjadi kunci penilaian penting demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Sulawesi Tengah yang akuntabel dan berintegritas.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.