Palu – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan koordinasi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala. Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Sekretaris Dinas ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi tata kelola literasi dan kearsipan di tingkat regional. Selasa (07/04/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyampaian perubahan nomenklatur kelembagaan di Kabupaten Donggala. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kini terjadi penggabungan instansi.
Dinas Perpustakaan Kabupaten Donggala dan Dinas Kearsipan Kabupaten Donggala secara resmi telah melebur menjadi satu kesatuan, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Donggala. Langkah administratif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi serta mengoptimalkan mutu layanan literasi bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Donggala.
Dalam sesi koordinasi tersebut, kedua pihak juga membahas rencana kerja strategis untuk tahun anggaran berjalan. Muh. Idham Khalid menegaskan bahwa sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat krusial agar program kerja yang dicanangkan dapat berjalan beriringan. Dengan adanya struktur organisasi yang baru, diharapkan koordinasi terkait kearsipan dan pengembangan minat baca di Sulawesi Tengah, khususnya di Donggala, dapat semakin solid dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.