Palu - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) menyelenggarakan Forum Konsultasi Pengelolaan SAKEDAP bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis, 24 September 2026. Mengingat pentingnya koordinasi lintas daerah, kegiatan strategis ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Seluruh jajaran pejabat struktural, pustakawan, serta admin pengelola Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) dari kedua wilayah turut hadir sebagai peserta aktif dalam pertemuan intensif tersebut. Kamis (24/9).
Dalam sambutannya, langkah digitalisasi ini dinilai sangat krusial oleh Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tengah. Beliau menegaskan bahwa tugas instansi kearsipan saat ini telah bergeser dari sekadar mengumpulkan fisik buku menjadi misi besar menyelamatkan kekayaan intelektual, sejarah, dan kebudayaan bangsa. Selama ini, kendala administrasi fisik sering memperlambat proses dokumentasi budaya daerah, sehingga kehadiran aplikasi penyerahan terpadu menjadi jawaban yang mendesak.
Guna mencapai tujuan tersebut, sosialisasi teknis dipaparkan secara detail oleh tiga narasumber ahli dari Perpusnas, yaitu Vincentia Dyah Kusumaningtyas, Sri Muryati, dan Frastika Surya. Melalui sistem SAKEDAP, para produsen karya dan pemerintah daerah dapat memproses serah simpan secara lebih mudah, stabil, cepat, dan transparan. Penguatan koordinasi dan integrasi data deposit ini diharapkan mampu berjalan konsisten agar seluruh warisan dokumenter lokal dapat terdokumentasi dengan aman demi kemaslahatan generasi masa depan.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.