KPID Sulteng Jajaki Kolaborasi dengan Dispusaka, Dorong Penguatan Literasi Masyarakat, TRIBUNPALU.COM, PALU
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menjalin sinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah dalam upaya memperkuat literasi masyarakat di era digital.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di ruang Kepala Dispusaka Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, Selasa (9/6/2026).
Pertemuan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPID Sulteng sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, mengatakan pihaknya ingin menyelaraskan berbagai program yang dimiliki kedua lembaga, khususnya yang berkaitan dengan penguatan literasi.
"Kami datang dengan maksud untuk mengkolaborasikan dan menyelaraskan program yang ada di KPID dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, khususnya berkaitan dengan literasi," ujar Andi Kaimuddin.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul KPID Sulteng Jajaki Kolaborasi dengan Dispusaka, Dorong Penguatan Literasi Masyarakat, https://palu.tribunnews.com/sulteng/187265/kpid-sulteng-jajaki-kolaborasi-dengan-dispusaka-dorong-penguatan-literasi-masyarakat.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie